Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 9
Dikunjungi 43985125

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

    TINGKATKAN LAYANAN, KEJARI SLEMAN SEGERA LUNCURKAN SISTEM BESUK TAHANAN ONLINE

    TINGKATKAN LAYANAN, KEJARI SLEMAN SEGERA LUNCURKAN SISTEM BESUK TAHANAN ONLINE

    20 Oktober 2016 - Berita

    Setelah dilaunching sistem tilang online beberapa waktu lalu, kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari)  Sleman kembali berinovasi  dengan akan diluncurkannya sistem besuk tahanan online dalam waktu dekat. 

    Ini dilakukan sebagai  upaya  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat juga menekan terjadinya pungutan liar(pungli) yang dimungkinkan terjadi.

    ”Untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisasi terjadinya pungli, Kejari Sleman akan meluncurkan sistem besuk online, kerabat atau keluarga yang ingin membesuk tahanan tidak perlu terlalu lama menunggu antri  sehingga waktu kunjungan akan lebih longgar, sebentar lagi akan kita luncurkan,” jelas Kepala Kejari  Sleman Dyah Retnowati Astuti, S.H., M.H. kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/10/2016).

    Nantinya lanjut Dyah masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor kejaksaan untuk pengurusan surat  ijin besuk. ”Masyarakat tidak perlu datang, cukup mendaftarkan melalui SMS, dengan aplikasi Android atau  melalui website. Setelah pengisian   data registrasi berupa  nama pembesuk, hubungan keluarga, nama tahanan dan tanggal rencana besuk, data divalidasi di operator sehingga didapatkan izin besuk melalui perangkat HP,” bebernya. Pembesuk cukup menunjukkan bukti izin besuk berupa nomor kode tiket dari operator  Kejari Sleman  dalam HP. “Cukup menunjukkan  HP yang berisi nomor kode tiket teregister untuk ditunjukkan kepada petugas lapas beserta KTP, dan perlu diketahui bahwa jumlah  pembesuk dibatasi  maksimal  5 orang,” kata Dyah Retnowati Astuti, S.H., M.H.

    Diakuinya SDM untuk menjalankan sistem ini telah siap. “Operator untuk mengoperasionalkan sistem ini telah kita siapkan. Ini baru satu-satunya di Indonesia dan Kejari Sleman akan menjadi proyek percontohan untuk Kejaksaan lainnya.  Kita juga mohon dukungan dari Pemda setempat untuk menerapkan  inovasi ini. Sebelum sistem on line ini, ada sekitar 100 pemohon besuk setiap bulannya, “pungkasnya.

     Ditambahkan Kepala Seksi  Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman, Hafidi, S.H. server akan terkoneksi dengan rutan. “Nantinya sistem ini akan terkoneksi dengan tiga rutan yakni Rutan Cebongan, Rutan Wirogunan dan Rutan Pakem, dengan sistem ini diharapkan masyarakat dapat terlayani dengan cepat,” tambah mantan Kasi Datun Kejari Tenggarong kepada awak media.

    Tata cara pengisian data pemohon  untuk SMS dengan format REG#NamaPembesuk#Hubungan Keluarga#Nama tahanan#Tanggal Rencana Besuk dikirimkan ke sms center, nantinya pemohon akan dikirimi Kode Tikat dari SMS Center. Untuk pengguna Aplikasi Android, pembesuk mendowload Aplikasi Kejari Sleman kemudian mengisi Aplikasi Permintaan Besuk Tahanan lalu memasukkan nomor HP selanjutnya akan dikirim nomor Kode Tiket. Cara ketiga dengan menggunakan Website, pembesuk memasukkan alamat website besuk tahanan Kejari Sleman kemudian mengisi formulir sampai selesai dan di klik submit maka akan muncul masukan nomor HP pembesuk maka dari SMS center akan dikirim Kode Tiket.

     SLEMANinfo-jogja.com) Penulis : Eko Purwono

    - OSR - (#34341 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)