
Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2023?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 21398562 |
Agenda
June 2023 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Pembinaan
Subbagian Pembinaan mempunyai tugas melakukan pembinaan atas manajemen dan pembangunan prasarana dan sarana, pengelolaan ketata usahaan kepegawaian kesejahteraan pegawai, keuangan, perlengkapan organisasi dan tatalaksana, pengelolaan teknis atas milik Negara yang menjadi tanggung jawabnya, pengelolaan data dan statistik kriminal serta penerapan serta dan pengembangan teknologi informasi, pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja dilingkungan Kejaksaan Negeri yang bersangkutan dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas. Bidang ini dipimpin oleh Kepala Subbagian.
Subbagian Pembinaan terdiri dari:
1. |
Urusan Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, peningkatan integritas dan kepribadian serta kesejahteraan pegawai; |
2. |
Urusan Keuangan dan PNBP mempunyai tugas melakukan urusan keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak; |
3. |
Urusan Perlengkapan mempunyai tugas melakukan urusan perlengkapan dan kerumahtanggaan; |
4. |
Urusan Tata Usaha dan Perpustakaan mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan dan perpustakaan; |
5. |
Urusan Daskrimti mempunyai tugas mengolah data statistik kriminal dan melakukan tugas dibidang Teknologi Informasi. |
|
||
|
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|