Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 43988860

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

    Terpidana Mati Hardani Ajukan PK, JPU Mengatakan Itu Bukan Novum

    Terpidana Mati Hardani Ajukan PK, JPU Mengatakan Itu Bukan Novum

    17 Mei 2016 - Berita

    Disaat kekerasan seksual terhadap anak menjadi  perhatian Pemerintah,  Hardani (55) terpidana mati, mantan  anggota reserse  Polsek Kalasan Sleman justeru mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman , Selasa (17/3/2016)

    Dia adalah  salah satu terpidana  mati atas kasus  tindak perkosaan dan pembunuhan terhadap Ria Puspita Ristanti siswi  kelas XI SMK YPKK pada tahun 2013. Sidang PK dengan majelis hakim  diketuai Satyawati Yun Irianti SH dan dibantu dua hakim anggota Ayun Kristiyanto SH dan Eulis Nur Komariah SH berlangsung dalam pengawalan ketat aparat  Kepolisian .

    Dari pengamatan info-jogja.com saat ditanya majelis mengenai bukti baru atau novum  , Hardani sebagai pemohon PK hanya menunjukkan surat pernyataan dan keterangan mengenai sms  , namun dirinya tidak bisa menunjukkan sms ataupun HP yang dimaksud. Majelis hakim hanya menerima berkas berupa surat pernyataan.

    Awalnya oleh ketua majelis  menyatakan sidang   dibuka dan terbuka untuk umum, namun dinyatakan tertutup untuk umum   saat Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang terdiri Ismet Karnawan SH , Sugeng Riyadin SH dan Dhian SH  diberikan kesempatan untuk membacakan pendapat  atas memori   PK pemohon . Karena perkara  menyangkut korban yang   masih  dibawah umur.

    Ditegaskan Ismet bahwa surat pernyataan dan bukti sms pada HP sudah  pernah diajukan pada persidangan yang lalu.

    "Kami telah menyiapkan pendapat   atas memori  PK pemohon, dan sudah dibacakan di depan persidangan , intinya bahwa  novum yang diajukan pemohon PK sebenarnya telah menjadi alat bukti pada persidangan yang lalu , bahkan setelah dikonfrontir dengan penyidik Polres Sleman tidak ada keterangan yang menyatkan  bahwa  Khairil Anwar  (terpidana mati) dipaksa saat dilakukan penyidikan, “ terangnya.

    Dibagian lain  penasehat hukum  keluarga korban, Charliendra SH kepada info jogja.com usai persidangan digelar berujar bahwa kedatanganya di persidangan ini untuk melihat jalanya persidangan dan meyakinkan status hukum terpidana.

    “Keluarga telah dihubungi  seminggu lalu bahwa akan ada PK oleh terpidana Hardani, memang keterangannya  dari awal selalu diulang , dari  awal  persidangan lalu yang bersangkutan   tidak pernah  mengakui dan selalu berkelit  , kepentingan kita  saat ini  hanya ingin meyakinkan agar jangan sampai lepas dari jeratan hukum,” katanya.

    Saat turun dari mobil tahanan khusus Polres Sleman, terpidana yang mengenakan pakaian warna putih dengan celana warna gelap dalam posisi tangan diborgol, setelah memasuki ruang persidangan  salah satu petugas Kejaksaan Negeri Sleman membuka borgol tersebut.

    Ibu korban  yang turut datang di  Pengadilan Negeri Sleman tak kuasa meluapkan kemarahanya terhadap terpidana . “ Iki to iblis e ,” ungkapnya sambil berteriak di lobi gedung PN Sleman . Sidang akan digelar pekan depan.

    Hardani  divonis mati pada tingkat kasasi  pada 21 April 2014 dengan nomor 400K/Pid/2014 bersaman itu terdapat pula dua terpidana mati pada kasus ini yakni Yonas Refalusi Anwar (21), Khairil Anwar (46).

    Seperti pernah diberitakan sebelumnya Hardani  terbukti melakukan tindak perkosaan dan pembunuhan terhadap Ria Puspita Ristanti siswi  kelas XI SMK YPKK Maguwoharjo, warga Dusun Medelan, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman  pada 16 April 2013.

    Tindakan bejat itu dilakukan pada  rumah kosong di wilayah  Dusun Kringinan, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan Sleman. Setelah di perkosa kemudian dibakar dan dibuang diareal sawah yang tidak jauh dari lokasi rumah. (OSR)

    Penulis : Eko Purwono SLEMAN (info-jogja.com

    - OSR - (#21621 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)