Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 7 |
| Dikunjungi | 43754493 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
| 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
| 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
| 29 | 30 | |||||
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Home » Tahap 2 Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana sewa Tanah Kas Desa
Tahap 2 Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana sewa Tanah Kas Desa
Tahap 2 Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana sewa Tanah Kas Desa
01 Agustus 2025 - Kegiatan

Sleman, Jumat, 1 Agustus 2025 – Telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman atas nama Agus Susanto, S.Psi.
Tersangka Agus Susanto, S.Psi. saat ini tidak dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum karena sedang menjalani pidana penjara di Lapas Kelas II A Yogyakarta atas perkara sebelumnya terkait Tanah Kas Desa (TKD).
Perkara terbaru yang menjerat tersangka adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan dana sewa Tanah Kas Desa yang berada di kawasan Maliboro City, Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, yang telah merugikan keuangan negara.
Atas perbuatannya, Tersangka didakwa melanggar Primair Pasal 2 ayat (1), Subsidair Pasal 3, atau Pasal 11 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejaksaan Negeri Sleman menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




