Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 7
Dikunjungi 43990549

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930

    Sosialisasi TP4D di Pemkab Sleman D.I. Yogyakarta

    Sosialisasi TP4D di Pemkab Sleman D.I. Yogyakarta

    03 November 2015 - Kegiatan

    Jajaran Kejaksaan Negeri Sleman yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman NIKOLAUS KONDOMO, SH., MH membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) , pembentukan tim tersebut disosialisasikan pada acara Sosialisasi TP4D Kejaksaan Negeri Sleman bersama Pemerintah Kabupaten Sleman yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Sleman hari Selasa tanggal 3 Nopember 2015 dalam acara tersebut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sleman GATOT SAPTADI, Asiten Bidang Pemerintahan Desa, Kabag Pemerintahan Desa Kabupaten Sleman, beserta seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Sleman.

    Dalam sambutannya Plt. Bupati Sleman, mendukung penuh atas dibentuknya TP4 ini karena akan membantu dalam setiap pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. “Keberadaan TP4D akan membantu dalam pelaksanaan tugas kita didaerah” ucapnya. Kerjasama ini merupakan upaya yang diperlukan dalam percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi dan percepatan pembangunan di Kabupaten Sleman sehingga perlu untuk selalu melibatkan TP4 dalam setiap pelaksanaan kegiatan Pemkab Sleman.

    “Harapan kita kedepan untuk melaksanakan pembangunan tidak ragu-ragu lagi dan tidak takut lagi terjebak permasalahan hukum. Dengan adanya tim ini mudah-mudahan situasi kondusif untuk melakukan pembangunan,” harapnya.

    Kajari Sleman mengatakan bahwa “pembentukan TP4D didasarkan oleh rasa takut dan khawatir dalam pengadaan barang atau jasa oleh pejabat di daerah sehingga berakibat pada rendahnya penyerapan anggaran di Daerah, tim ini bertugas melakukan pendampingan kepada para pejabat dalam penggunaan anggaran sehingga bermanfaat besar untuk menghindarkan pejabat melakukan tindak pidana korupsi, atau melakukan tindakan preventif terjadinya tindak pidana”. Dasar hukum pembentukan tim ini adalah mengacu kepada Inpres Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015 tambahnya. Komposisi dalam tim ini adalah Jaksa-jaksa dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bidang Tindak Pidana Khusus sedangkan untuk pengamannya adalah Jaksa – jaksa dari bidang Intelijen.

    - lhr - (#15766 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)