Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 6 |
| Dikunjungi | 43931697 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | |||||
| 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
| 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
| 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
| 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 |
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
18 Maret 2022 - Kegiatan

Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Pemungutan Biaya Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan terdakwa DW
Bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta telah dilaksanakan persidangan perkara Tindak Pidana Korupsi terdakwa DW dengan agenda pembacaan Tanggapan dari Penuntut Umum atas Nota Pembelaan/Pledooi Penasihat Hukum terdakwa. Dalam tanggapan yang disampaikan secara tertulis dan dibacakan di persidangan tersebut, Penuntut Umum pada pokoknya menyampaikan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa telah memenuhi semua unsur pasal yang didakwakan sehingga terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sehingga tidak ada alasan pembenar maupun pemaaf bagi terdakwa untuk dibebaskan sebagaimana permohanan terdakwa dalam Nota Pembelaan/Pledooi Penasihat Hukum terdakwa. Atas pembacaan Tanggapan Penuntut Umum tersebut Majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Penasihat Hukum terdakwa untuk menyampaikan tanggapan/duplik pada persidangan berikutnya yang akan dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 18 Maret 2022.
@kejarisleman @kejatijogja @kejaksaanri
- OSR - (#21855 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




