Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 8 |
| Dikunjungi | 43932191 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | |
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi
07 Maret 2022 - Kegiatan

Pembacaan Tuntutan dalam Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dugaan Pemungutan Biaya Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dengan terdakwa DW, Bahwa pada hari Senin tanggal 7 Maret 2022 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta telah dilaksanakan persidangan perkara tindak pidana korupsi atas terdakwa DW, dengan Agenda Pembacaan Tuntutan oleh Penuntut Umum, dalam amar tuntutan, terdakwa DW telah dituntut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf e UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, oleh karena itu terdakwa DW dituntut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa DW ditahan dengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan kurungan, selain itu terdakwa juga dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 10.000,00 atas tuntutan tersebu, Penasihat Hukum terdakwa akan mengajukan nota pembelaan secara tertulis yang akan dibacakan pada persidangan selanjutnya, yang dijadwalkan pada hari Senin tanggal 14 Mareti 2022 dengan agenda pembacaan nota pembelaan/pledoi dari Penasihat Hukum terdakwa
@kejarisleman @kejatijogja @kejaksaanri
- OSR - (#21212 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




