Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 7
Dikunjungi 43879546

Agenda

April 2026
MSSRKJS
123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930

    Penghentian Penuntutan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Penggelapan / Penipuan

    Penghentian Penuntutan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Penggelapan / Penipuan

    16 Februari 2023 - Kegiatan

    Kamis (16/2/2023) Ekspose Perkara Tindak Pidana Umum secara virtual mengenai penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif (restorative justice) pada Kejaksaan Negeri Sleman dalam perkara atas nama tersangka Ning Hamidah alias Ning Binti Harjo Wistomo (Alm) yang melanggar Pasal 372 KUHP atau 378 KUHP tentang Penggelapan/Penipuan. Ekspose diikuti T.P. Oharda Agnes Triani, S.H., M.H. dan Koordinator pada JAM Pidum, Kajati DIY Ponco Hartanto, S.H., M.H., Aspidum Kejati DIY Agus Setiadi, S.H., M.H., Koordinator pada Bidang Pidum Kejati DIY Budhi Purwanto, S.H., M.H., Kasi Oharda pada Aspidum Kejati DIY Trias Dewanto, S.H., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Widagdo, S.H.; Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Agung Wijayanto, S.E.,S.H.,M.H.; Jaksa Penuntut Umum yang menangani Meilinda Margaretha H.N., S.H.

    Dalam kasus posisi, tersangka pada awalnya telah menjual sebagian tanahnya (seluas 100 m2 dari total luas tanah 1.797m2) kepada saksi Amat Jaelani seharga Rp. 60.000.000,- untuk keperluan berobat anaknya. Namun kemudian tersangka menjual kembali keseluruhan tanahnya tersebut (termasuk tanah seluas 100 m2 yang telah dijual kepada saksi Amat Jaelani) kepada saksi Sigit Rahayu yang kemudian setelah dibalik nama oleh saksi Sigit Rahayu lalu dijual kepada saksi Septi Nurawati (anak dari tersangka) seluas 1044 m2. Bahwa kemudian saksi Septi Nurawati melakukan gugatan perdata kepada saksi Amat Jaelani karena terdapat tanah seluas 100 m2 (dari luas tanah 1044 m2 yang telah dibelinya) yang diakui milik saksi Amat Jaelani namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan. Merasa ditipu oleh tersangka kemudian saksi Amat Jaelani melaporkan kepada pihak Kepolisian. Setelah melalui proses perdamaian dan proses Tahap II di Kejaksaan Negeri Sleman kemudian dimintakan persetujuan untuk dihentikan penuntutan karena terpenuhinya syarat-syarat antara lain tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana yang diancam tidak lebih dari 5 (lima) tahun, telah ada pemulihan kembali pada keadaan semula yang dilakukan oleh tersangka dengan cara mengembalikan kerugian korban, telah ada kesepakatan perdamaian dan masyarakat merespon positif. Serta alasan kemanusiaan yakni tersangka anaknya yang menderita penyakit hydrocephalus dan membutuhkan biaya pengobatan. @kejaksaan.ri #restorativejustice #kejarisleman #kejatijogja

    - OSR - (#20903 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)