Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
NIP: 19820311 200501 1 005
NRP: 40582630
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: PANJI WIRATNO, S.H., M.H.
NIP: 198805102010121002
NRP: 61188137
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI FEBRI NURHANANTO, S.H.
NIP: 198002232005011004
NRP: 60580190
Jabatan: KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H.
NIP: 198505102008121001
NRP: 600985449
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI EKONOMI, KEUANGAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NISA OSALIA MANAH, S.H.
NIP: 198812262014032001
NRP: 61488446
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERTIMBANGAN HUKUM
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 36769729

Agenda

October 2025
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031

    Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan

    Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan

    20 Januari 2025 - Kegiatan

    Senin, 20 Januari 2025
    Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman mengadakan kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan. Kegiatan ini mengusung tema yang sangat relevan, yaitu “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan serta Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Memberantas Judi Online dan Pinjaman Online di Kabupaten Sleman.” Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta, termasuk juga perwakilan siswa-siswi SMP dan SMA di wilayah Kapanewon Prambanan, sehingga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

    Dalam kesempatan pertama, Dewi Megawati Manalu, S.H (Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum - Calon Ahli Pertama Jaksa) memberikan pemaparan terkait "Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan". Selanjutnya, pemaparan dilanjutkan oleh Bagas Pradikta Haryanto, S.H (Kasubsi Ideologi Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya, dan Teknologi Informasi) tentang bahaya Judi Online dan Pinjaman Online. Dalam materi yang disampaikan, beliau menjelaskan dengan rinci mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh dua hal tersebut, yang dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, juga memberikan pemahaman tentang faktor penyebab munculnya praktik ilegal ini, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya, seperti kewaspadaan terhadap tawaran-tawaran yang tidak jelas dan pentingnya edukasi hukum untuk menghindari korban. Tidak hanya itu, narasumber juga menjelaskan sanksi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku Judi Online, sehingga peserta mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai risiko hukum yang bisa ditanggung.

    #PenyuluhanHukum #Luhkum #PendidikanHukum #JudiOnline #PinjamanOnline #BahayaJudol #KapanewonPrambanan #KejariSlemanMilikKita #KejatiJogja #KejaksaanRI

    - OSR - (#3670 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)