
Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 36769729 |
Agenda
October 2025 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan
Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan
20 Januari 2025 - Kegiatan
Senin, 20 Januari 2025
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sleman mengadakan kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Kapanewon Prambanan. Kegiatan ini mengusung tema yang sangat relevan, yaitu “Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan serta Sosialisasi Peran Kejaksaan dalam Memberantas Judi Online dan Pinjaman Online di Kabupaten Sleman.” Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta, termasuk juga perwakilan siswa-siswi SMP dan SMA di wilayah Kapanewon Prambanan, sehingga memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Dalam kesempatan pertama, Dewi Megawati Manalu, S.H (Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum - Calon Ahli Pertama Jaksa) memberikan pemaparan terkait "Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan". Selanjutnya, pemaparan dilanjutkan oleh Bagas Pradikta Haryanto, S.H (Kasubsi Ideologi Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya, dan Teknologi Informasi) tentang bahaya Judi Online dan Pinjaman Online. Dalam materi yang disampaikan, beliau menjelaskan dengan rinci mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh dua hal tersebut, yang dapat merusak kehidupan pribadi dan sosial masyarakat, terutama generasi muda. Selain itu, juga memberikan pemahaman tentang faktor penyebab munculnya praktik ilegal ini, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya, seperti kewaspadaan terhadap tawaran-tawaran yang tidak jelas dan pentingnya edukasi hukum untuk menghindari korban. Tidak hanya itu, narasumber juga menjelaskan sanksi pidana yang akan dikenakan bagi pelaku Judi Online, sehingga peserta mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai risiko hukum yang bisa ditanggung.
#PenyuluhanHukum #Luhkum #PendidikanHukum #JudiOnline #PinjamanOnline #BahayaJudol #KapanewonPrambanan #KejariSlemanMilikKita #KejatiJogja #KejaksaanRI
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook