
Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 36769990 |
Agenda
October 2025 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | |
7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 |
21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 |
28 | 29 | 30 | 31 |
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
23 Januari 2025 - Kegiatan
Kamis, 23 Januari 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dwi Febri Nurhananto, S.H., M.H., memimpin acara pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Sleman.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman menjelaskan, “Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas kami sebagai Jaksa Eksekutor untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.”
Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi-instansi terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa obat-obatan terlarang, handphone, senjata tajam, tembakau sintetis, ganja, sabu, serta ribuan botol minuman keras.
#pemusnahan #barangbukti #miras #narkoba #sajam #KejariSlemanMilikkita #KejatiJogja #Kejaksaan RI
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook