Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 9
Dikunjungi 43990592

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930

    Launching Layanan Antar Barang Bukti Kejari Sleman

    Launching Layanan Antar Barang Bukti Kejari Sleman

    11 November 2015 - Berita

    Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY (Kajati) Tony T. Spontana, SH.M.Hum melaunching mobil layanan antar barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Rabu (11/11)

    Dalam sambutannya Kajati menyambut baik dan mengapresiasi inovasi/ terobosan baru dari Kejari Sleman sebagai langkah proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Ini inovasi cerdas”, Nanti akan kami lihat SDM di Kejari lain, agar program ini bisa dikembangkan di Kejari lain di wilayah DIY. Sehingga tidak hanya menuntaskan perkara saja, tapi juga menuntaskan barang bukti," kata Kajati.

    Menurut Kajati masalah pengembalian barang bukti memang sering dihadapi sehingga menumpuk di Kejaksaan. Selain tidak ada alamat, banyak juga pemilik yang sudah dipanggil namun tidak bersedia mengambil. Padahal Kejaksaan selaku eksekutor memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan secara tuntas baik perkara maupun barang bukti. Kajati berharap semoga layanan ini nanti berdampak baik pada kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.

    Kajari Sleman Nikolaus Kondomo SH.MH menjelaskan peluncuran program mobil layanan antar barang bukti tersebut merupakan rangkaian dari Project Chapter 2015 Kepala Kejaksaan Negeri Sleman setelah peluncuran Program Tilang Online serta website pendukung www.tilang.info2015 dan dilatarbelakangi banyaknya masyarakat yang tidak mau mengambil barang bukti setelah perkara dieksekusi. Dengan program ini pengembalian Barang Bukti (BB) untuk perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), akan dilakukan secara door to door. Ketika telah memperoleh salinan putusan yang menyatakan inkrah pada suatu perkara dengan barang bukti di Kejari Sleman, maka BB tersebut segera dikirim sesuai alamat dalam perkara atau kepada pihak yang berkepentingan. Layanan dengan Motto PAS (Putus, Antar, Tuntas) berlaku di wilayah hukum kabupaten Sleman dan tanpa di pungut biaya.

    Dengan adanya mobil layanan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ke masyarakat.

    (#19034 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)