Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 8 |
| Dikunjungi | 43972400 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | ||||
| 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
| 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
| 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
| 25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | |
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
Kejari Sleman Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap
19 Desember 2019 - Kegiatan

Pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019 pukul 09.00 WIB s.d. 11.00 WIB bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sleman telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti dalam perkara Tindak Pidana Umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya : Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Para Kasi, Kasubag, Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional pada Kejari Sleman; Kasi Kamtibum dan TPUL Kejaksaan Tinggi DIY; Ketua Pengadilan Negeri Sleman; Kepala Kepolisian Resort Sleman; Kepala BNN Kab Sleman; Perwakilan dari Kantor BI Wilayah D.I.Y.
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Drs. Bambang Surya Irawan, S.H. bersama dengan Tamu Undangan.
Daftar barang bukti yang dimusnahkan antara lain : Ikan jenis kuda laut yang sudah dikeringkan dan kerupuk dengan berat total 22 kg; Uang palsu; Handphone; Tembakau Gorilla; Ganja; Seperangkat alat hisap shabu; Narkotika jenis shabu; Pil Trihexyphenidyl; Pil Merlopam dan Lorazepam; Ekstasi; Pil Happy Five; Pil Camlet; Minuman Beralkohol Merk CONTI LEMONCELLO; Pil Alprazolam; Pil Riklona; Pil Alprazolam; Pil Camlet; Pil Stelosi; Miras Merk Anggur Merah dan Anggur Koleson; Obat Atark; dan Barang Bukti Lainnya yang digunakan untuk tindak kejahatan.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Setelah pemusnahan barang bukti selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

- OSR - (#16527 views)
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




