Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 7
Dikunjungi 43992285

Agenda

April 2026
MSSRKJS
123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930

    Kejari Sleman Luncurkan Sistem Tilang Online

    Kejari Sleman Luncurkan Sistem Tilang Online

    23 Juli 2015 - Berita

    REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman meluncurkan sistem tilang onlne bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran. Sistem ini menerapkan pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu ATM.

    “Namanya sistem informasi tilang online Sleman (SITIOS) 2015,” kata Kepala Kejari Sleman, Nikolaus Kondomo di lantai dua Gedung Kejari Sleman, Kamis (23/7). Menurutnya sistem ini dibuat untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pembayaran tilang serta sarana transparansi terhadap denda abgi masyarakat.

    Melalui SITIOS 2015 masyarakat dapat mengecek uang yang dibayarkan di HYPERLINK "http://www.tilang.info/"
    www.tilang.info. Karena selama ini, masyarakat tidak mengetahui uang denda tilang disalurkan kemana. Dari web tersebut, akan terlihat nama, jenis pelanggaran,dan besaran denda. Termasuk apakah uang tilang sudah diterima kas negara atau belum.

    Nikolaus menyampaiakan, pembayaran denda dilakukan setelah terdakwa mengikuti sidang tilang dan mendapatkan keputusan besaran denda yang harus ia keluarkan. Sementara bagi pelanggar yang belum memiliki kartu ATM, dendanya akan ditalangi Kejaksaan. Sampai mereka memiliki kartu sendiri.

    Sekarang Kejari baru menyediakan satu mesin ATM. “Kami menggandeng Kepolisian dan Bank BRI untuk menjalankan sistem ini,” papar Nikolaus. Ia mengemukakan, ada tiga cara pembayaran denda tilang. Pertama, pelanggar dapat menitipkan dendanya kepada petugas di lapangan yaitu kepolisian.

    Kedua, pelanggar dapat menyetor ke Bank BRI langsung dengan menunjukkan surat tilang. Ketiga, pelanggar mengikuti persidangan dan membayar langsung dendanya di pengadilan. Namun cara ini seringkali memperlambat setoran dan menimbulkan kesalahan dalam penghitungan jumlah denda. “Dengan SITIOS 2015 kerentanan tersebut dapat dihindari. Sebab pengawasan terhadap penyetoran tilang dapat dilakukan melalui website,” papar Nikolaus.

    Kepala Kejati DIY, I Gede Sudiatmaja menyampaikan dukungannya terhadap sistem tersebut. Ia berharap, smua permasalahan pembayaran denda tilang yang selama ini terjadi tidak terulang kembali.  “Ini bisa jadi model percontohan untuk daerah lain. Bahkan bagi nasional,” ujar Gede.

    Kepala Polres Sleman, AKBP  Faried Zulkranaen mengatakan siap mendukung system pembayaran denda tilang online tersebut. Sebagai tindaklanjutnya kepolisian akan turut melakukan sosialisasi sistem tersebut pada masyarakat. “Kami akan melakukan sosialisasi di sela-sela penegakkan hokum,” ujar Faried.

    Bupati Sleman Sri Purnomo yang turut hadir dalam agenda tersebut berharap dengan adanya sistem ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan. “Saya harap pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transparansi publik dapat meningkat,” ucapnya.

    (#17039 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)