Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 8
Dikunjungi 43973983

Agenda

April 2026
MSSRKJS
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930

    Kejari Sleman Laksanakan Putusan MA RI Terhadap Terpidana Yang Merupakan DPO

    Kejari Sleman Laksanakan Putusan MA RI Terhadap Terpidana Yang Merupakan DPO

    30 April 2019 - Berita

    Selasa tanggal 30 April 2019 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sleman telah dilakukan Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 794 K/PID/2017/MA RI tanggal 28 September 2017 atas nama terpidana ANDIK BUDIANTO bin SUDARNO yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Kejaksaan Negeri Sleman. Bahwa terpidana tersebut atas kesadarannya sendiri menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Sleman guna melaksanakan pidananya.

    • Adapun identitas terpidana adalah sebagai berikut :

    Nama

    :

    ANDIK BUDIANTO bin SUDARNO

    Tempat/Tanggal Lahir

    :

    Magetan, 1 Desember 1977

    Jenis Kelamin

    :

    Laki-laki

    Bangsa/Suku

    :

    Indonesia/Jawa

    Kewarganegaraan

    :

    Indonesia

    Alamat

    :

    Desa Madigondo Rt.02 Rw.01 Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Propinsi Jawa Timur

    Agama

    :

    Islam

    Pekerjaan

    :

    Kepala Desa Madigondo

    Dalam Berita Acara Pelaksanaan Putusan dapat diketahui bahwa amar putusan dalam perkara tersebut yaitu : Menyatakan terdakwa Andik Budianto bin Sudarno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Penipuan” (Pasal 378 KUHP). Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Andik Budianto bin Sudarno oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap ditahan. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Dalam perkara atas nama  terpidana Andik Budianto bin Sudarno Kejari Sleman memasukkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Sleman untuk menjalani pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi masa penahanan.

    - OSR - (#40952 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)