Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 5 |
| Dikunjungi | 48111830 |
Agenda
| September 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | ||||||
| 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 |
| 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 |
| 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 |
| 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 | 29 |
| 30 | ||||||
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Home » Kejari Sleman Edukasi Masyarakat Kalurahan Sukoharjo Tentang Bahaya Judol, Pinjol, dan Narkotika
Kejari Sleman Edukasi Masyarakat Kalurahan Sukoharjo Tentang Bahaya Judol, Pinjol, dan Narkotika
Kejari Sleman Edukasi Masyarakat Kalurahan Sukoharjo Tentang Bahaya Judol, Pinjol, dan Narkotika
19 Agustus 2026 - Kegiatan

Kejaksaan Negeri Sleman melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Kalurahan Sukoharjo dengan tema “Pemberantasan Judi Online dan Pinjaman Online serta Bahaya Narkotika” sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap dampak serta konsekuensi hukum dari judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkotika (19/08/2026).
Materi disampaikan oleh Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Erica Normasari, S.H., dan Calon Jaksa Annisa Putri Larasathy, S.H. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sleman berkomitmen untuk terus hadir memberikan edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




