Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 43959529

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melaksanakan atau mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA)

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melaksanakan atau mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA)

    07 Juni 2021 - Kegiatan

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melaksanakan atau mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 393K/Pid/2021, tertanggal 28 April 2021 pada hari Senin, 7 Juni 2021. Dalam putusan itu, Majelis Hakim MA yang menangani perkara tersebut menyatakan bahwa Terdakwa Cerah Maya Sulistyantari (41), warga Dukuh Ngentak RT 03 Kelurahan Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul atau Sembego RT 14/RW 38 Maguwoharjo, Depok, Sleman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan.

    Karena itu, Majelis Hakim MA menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Cerah Maya Sulistyantari dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Majelis Hakim MA juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Dalam amar putusannya, Majelis Hakim MA yang diketuai Sofyan Sitompul dengan anggota Dr Gazalba Saleh SH MH dan Dr Desnayeti M SH MA mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman dan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Slemn Nomor 21/Pid.B/2020/PN Slm,tanggal 5 November 2020.

    Untuk melaksanakan putusan tersebut, pada 2 Juni 2021 Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Sleman Andika Romadona SH memanggil Terdakwa Cerah Maya Suliistyantari untuk menghadap Jakas Penuntut Umum Kejari Sleman Hanifah pada hari Senin, 7 Juni 2021, untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung tersebut.

    Terpidana Cerah Maya Sulistyantari pun memenuhi panggilan tersebut pada hari Senin, 7 Juni 2021, dan selanjutnya dibawa dengan Mobil Tahanan Kejari Sleman ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wonosari, Gunungkidul untuk menjalani hukuman penjara selama 1,6 tahun dipotong 1/3 masa tahanan kota.

    - OSR - (#19379 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)