Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 9 |
| Dikunjungi | 43989698 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
| 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
| 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
| 29 | 30 | |||||
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Jaksa Masuk Sekolah Jadikan Siswa Paham Hukum
Jaksa Masuk Sekolah Jadikan Siswa Paham Hukum
30 Maret 2016 - Berita

SLEMAN - Dalam upaya menuju masyarakat tertib hukum. ,Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman gelar Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Sleman Jalan Magelang Medari Sleman, Selasa (29/3/2016) pagi.
"Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam upaya menyongsong masyarakat tertib hukum, siswa siswi sekolah perlu mengenal tentang hukum , saat ini kita lakukan secara berkesinambungan di wilayah Kejari Sleman ," terang Kepala Kejari Sleman Dyah Retnowati Astuti, S.H. melalui Kepala Seksi Intelejen (KasiIntel) Bambang Rudi Hartoko, S.H. kepada info-jogja.com saat menggikuti acara ini< Selasa (29/3/2016)
Lanjut Rudi , dengan JMS ini diharapkan siswa siswi lebih memahami arti hukum yang sebenarnya, dalam kesempatan ini juga dikenalkan contoh perbuatan melawan hukum dan sanksi pidananya..
" Siswa akan lebih paham tentang hukum, seperti bahayanya narkoba, korupsi dan kenakalan remaja . Semua diterangkan mendetail termasuk pidana penjara akibat perilaku tersebut," tambah mantan Kasi Datun Kejari Rembang ini.
Sementara, Agus Istiyadi bagian kesiswaan dan pembina OSIS SMPN 1 Sleman menyambut baik program ini.
" Siswa dapat memperoleh penjelasan secara langsung dari narasumber , bisa memahami ketugasan seorang jaksa melalui paparan dan sesi tanya jawab yang digelar , saat ini kita libatkan 400 siswa siswi ,mereka berasal dari kelas 8 dan kelas 9," papar Agus.
Dirinya berharap setelah mendapatkan wawasan hukum ini anak- anak menjadi patuh terhadap hukum, taat aturan, kedepan tahu tanggungjawab dan risiko akibat sebuah perbuatan yang melanggar aturan serta memahami sanksi pelanggaran hukum.
Penulis : Eko Purwono - info jogja-com

Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




