Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
data pengunjung
| Pengunjung Saat Ini | 1 |
| Dikunjungi | 43986564 |
Agenda
| April 2026 | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|
| M | S | S | R | K | J | S |
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
| 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
| 15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
| 22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
| 29 | 30 | |||||
- Hari Kerja Senin - Kamis
- Hari Kerja Jumat
- Setiap Hari Jumat
Home » DEMI KEPATUHAN HUKUM, PEMERINTAH DESA CONDONG CATUR BEKERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
DEMI KEPATUHAN HUKUM, PEMERINTAH DESA CONDONG CATUR BEKERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
DEMI KEPATUHAN HUKUM, PEMERINTAH DESA CONDONG CATUR BEKERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
30 Agustus 2016 - Berita

Selasa, 30 Agustus 2016 di kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Sleman telah berlangsung penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama di Bidang Hukum antara Kejaksaan Negeri Sleman dan Pemerintah Desa Condongcatur.
Kesepakatan Bersama ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, 5 orang Jaksa, 3 staf Datun, Kepala Desa Condongcatur, Ketua dan Wakil Ketua BPD Condongcatur dan Sekretaris BPD Condongcatur.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman memamaparkan tentang wewenang, tugas dan peran Jaksa Pengacara Negara. Dibalas oleh Kepala Desa Condongcatur dalam sambutannya dengan penyampaian ucapan terimakasih atas penjelasannya dan mohon untuk pendampingan hukum dalam pelaksanakan tugas pemerintahan desa Condongcatur.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sleman yakni Dyah Retnowati Astuti, S.H.,M.H. dan Kepala Desa Condongcatur yakni Reno Candra Sangaji, S.IP. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi tindakan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kejaksaan Negeri Sleman kepada Pemerintah Desa Condongcatur yang berupa konsultasi hukum, pemberian pelayanan bantuan hukum litigasi / nonlitigasi, ADR, Legal Asistance dan Legal Opinion terhadap permasalah hukum dan kegiatan sosialisasi penyuluhan serta penerangan hukum kepada masyarakat. Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan upaya penyelesaian apabila terdapat permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang hukum di lingkungan Pemerintah Desa Condongcatur Kecamatan Depok Sleman. OSR

Kirim ke Teman
Cetak halaman ini
Posting komentar
Share on Facebook




