Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAMBANG YUNIANTO, S.H,.M.H.
NIP: 197806252001121003
NRP: 40278084
Jabatan: KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA UTAMA PRATAMA / IV b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: R A DINI PUTRI KUSHARJANTI, S.S., S.H., MPA
NIP: 196904171994032001
NRP: 4946982
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : ADI WIRA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: MURTI ARI WIBOWO, S.H.M.H.
NIP: 198503192009121001
NRP: 61085337
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: DWI NANDA SAPUTRA, S.H.M.H.
NIP: 19810504 2007031003
NRP: 60781096
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: INDRA APRIO HANDRY SARAGIH, S.H., M.H.Li.
NIP: 197904102005011011
NRP: 60579089
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ARI HANI SAPUTRI, S.H., M.H.
NIP: 198201312005012002
NRP: 60582230
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NOVITASARI, S.H., M.H
NIP: 198211192007122001
NRP: 60882245
Jabatan: KEPALA SEKSI PEMULIHAN ASET DAN PENGELOLAAN BARANG BUKTI
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: HERDITAMA GALIH FIRMANSYAH, S.H.
NIP: 199502082014031001
NRP: 41495298
Jabatan: KEPALA URUSAN PERLENGKAPAN
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ROSALIA DEVI KUSUMANINGRUM, S.H.
NIP: 199409112018012005
NRP: 61894452
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN UPAYA HUKUM LUAR BIASA DAN EKSEKUSI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 43988887

Agenda

April 2026
MSSRKJS
12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

    Demi Kepatuhan Hukum , BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Sleman

    Demi Kepatuhan Hukum , BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Sleman

    24 Mei 2016 - Berita

    Kejaksaan Negeri Sleman akan berikan  bantuan dalam pelayanan kepada  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar perusahaan patuh terhadap regulasi yang  berkaitan dengan jaminan sosial kepada tenaga kerja.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Dyah Retnowati Astuti, S.H., M.H  usai lakukan memorandum of understanding( MoU) atau nota kesepahaman dengan BPJS di Kantor Kejari Sleman, Selasa siang (24/5/2016).

    "Banyak tenaga kerja belum didaftarkan  jaminan sosialnya oleh perusahaan , padahal sesuai  regulasi seharusnya perusahaan memiliki kewajiban mengikutsertakan tenaga kerjanya  kedalam jaminan sosial. Secara kongkrit kejari Sleman akan membantu BPJS kesehatan supaya  perusahaan patuh," jelasnya kepada wartawan.

    Kata , Dyah lagi peran kejaksaan akan mendamping BPJS termasuk dalam kegiatan sosialisasi , bahkan dalam ranah hukum."  Termasuk sosialisasi kita akan ikut turun, andaikata ada pelanggaran atas UU  oleh perusahaan akan di bawa ke ranah perdata ataupun pidana, tergantung siapa yang berwewenang menangani perkara itu, apakah kepolisian atau Kejaksaan ," tutupnya.

    Hal senada disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Triyono bahwa tujuan jamina sosial tenaga kerja ini lebih untuk memberikan jaminan sosial dan itu menjadi kewajiban perusahaan seperti yang dipersyaratkan dalam UU.

    "Hari ini kita tandatangani MoU dengan Kejari Sleman berkaitan dengan jaminan ketenagakerjaan. Dengan jaminan BPJS ini mulai dari kecelakaan kerja cacat bahkan sampai meninggal dunia, akan akan diberikan santunan. Yakni dengan jaminan keselamatan kerja, pensiun, kematian dan jaminan hari tua, mendaftarkan tenaga kerja otomatis   mengurangi angka  kemiskinan dan merupakan bagian dari program kemanusiaan " terangnya didepan Kajari Sleman dan jajaran.

    Tambahnya hingga Maret 2016 sudah terdaftar sebanyak 4704 perusahaan, 172.563 tenaga kerja, 25.057 tenaga non formal, 1.944.858 angkatan kerja (08/12) dan sebanyak 1.555.886 angkatan kerja yang bekerja (80%).

    Ditambahkan Kepala BPJS  Cabang Perintis Sleman, Farah Diana dinyatakan bahwa MoU ini lebih ditekankan pada kepatuhan hukum dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

    "Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 sudah dijelaskan didalamnya mengenai tata cara   pengenaan sanksi  administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran kedalam penyelenggaraan jaminan sosial , dengan MoU ini diharapkan akan ada kepatuhan hukum oleh perusahaan terhadap tenaga kerja. Di Sleman sudah ada 2000 perusahaan aktif dari 7000 yang belum tercover BPJS ketenagakerjaan, ada 125 perusahaan yang menungak," jelasnya.

    Penulis : Eko Purwono SLEMAN (info-jogja.com)

    - diek - (#20544 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)