Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23491144 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | ||
6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 |
13 | 14 | 15 | 16 | 17 | 18 | 19 |
20 | 21 | 22 | 23 | 24 | 25 | 26 |
27 | 28 | 29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
PN Sleman Kembali Sidangkan RB Terdakwa Penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 6 Saksi
PN Sleman Kembali Sidangkan RB Terdakwa Penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum Hadirkan 6 Saksi
19 Juli 2016 - Berita
Pengadilan Negeri (PN ) Sleman kembali sidangkan perkara penganiayaan dengan nomor 325/Pid B/2016/PN Smn terdakwa RB warga Godean Sleman, Selasa siang (19/7/2016).
Majelis Hakim PN Sleman yang diketuai Satyawati Yun Irianti, S.H., M. Hum kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi. Sebanyak 6 saksi dimintai keterangannya pada persidangan terbuka untuk umum.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M. Ismet Karnawan, S.H.,M.H. pada kesempatan sidang ini dihadirkan 6 saksi. “Enam orang saksi kita hadirkan pada persidangan perkara penganiayaan ini, mereka terdiri tiga orang saksi korban salah satunya Roni alias kacang dan tiga saksi dari warga.” jelas Ismet.
“Kepada terdakwa RB lanjut Ismet, kita dikenakan tahanan kota.” Dalam perkara ini terdakwa RB oleh Kejaksaan Negeri Sleman ditetapkan sebagai tahanan kota, berbeda saat penanganan di Kepolisian, sebenarnya tiga hari setelah kejadian terdakwa telah meminta maaf kepada korban , namun korban tetap melanjutkan perkara ini.” tambahnya.
Diungkap dalam persidangan bahwa korban Roni mengaku ditimpuk memakai memakai tangan berpasir oleh terdakwa RB. Peristiwa tersebut terjadi saat digelar acara orgen tunggal di Dusun Gancahan V Sidomulyo Godean pada 7 Februari 2016 jam 01.30 WIB.
Pada sidang sebelumnya JPU M. Ismet Karnawan,S.H.,M.H. mendakwa RB dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Penulis : Eko Purwono (Sleman-info jogja)
- OSR - (#19978 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook