Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23514492 |
Agenda
April 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Sita 32 Dokumen Bukti Korupsi
Kejari Sleman Sita 32 Dokumen Bukti Korupsi
07 Juli 2015 - Berita
SLEMAN, (WN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman menyita sebanyak 32 dokumen milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman dan BPBD DIY. Dokumen tersebut ada kaitannya proyek pembangunan shelter bagi korban Erupsi Merapi 2010 di Tirtomartani Kalasan.
Kajari Sleman Nikolaus Kondomo SH MH, Selasa (7/7/2015) menjelaskan, dengan menyita 32 dokumen yang diambil dari dua kantor tersebut, tim penyidik telah mengeluarkan 7 surat penyitaan. Dokumen itu untuk mendukung dugaan korupsi yang dilakukan oleh tersangka Tw selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Usp selaku konsultan pengawas dan Wb sebagai kontraktor.
“Dokumen itu berkaitan dengan proyek dan peran para tersangka. Barang bukti yang sudah kami sita itu juga termasuk pengembalian uang Rp 150 juta dari tersangka,” jelas Nikolaus.
Sekarang ini tim penyidik sedang melakukan evaluasi terhadap pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi yang telah dilakukan. Jika tim penyidik masih membutuhkan data, para tersangka maupun saksi lainnya akan dipanggil kembali.
“Evaluasi ini untuk mendukung penyusunan surat dakwaan, jadi kalau kurang ya kami panggil lagi. Untuk tersangka masih tiga orang, belum ada penambahan,” ujarnya.
Mengenai dugaan penambangan ilegal di tanah kas desa Tegaltirto Berbah, tim masih melakukan penyelidikan. Dalam minggu ini tim akan melakukan ekspos untuk melihat perkembangan penyelidikan.
“Kemungkinan setelah Lebaran nanti, penyelidikan itu akan kami lihat. Jika ada dugaan korupsi ya kami tingkatkan menjadi penyidikan tapi kalau tidak ada ya dihentikan penyelidikannya,” tegasnya. (RS
(#10656 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook