Pejabat Struktural
Foto Kegiatan
Gallery Video
Survey Kepuasan Layanan
Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?
data pengunjung
Pengunjung Saat Ini | 1 |
Dikunjungi | 23418496 |
Agenda
March 2024 | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|
M | S | S | R | K | J | S |
1 | 2 | 3 | ||||
4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 | 17 |
18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 | 24 |
25 | 26 | 27 | 28 | 29 | 30 | 31 |
- Setiap Senin
- Setiap Jumat Pagi
- Setiap Hari Jumat
Kejari Sleman Selidiki Penambangan Ilegal di Tegaltirto
Kejari Sleman Selidiki Penambangan Ilegal di Tegaltirto
16 Juni 2015 - Berita
SLEMAN (KRjogja.com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melakukan penyelidikan dugaan penambangan ilegal di tanah kas desa Tegaltirto Berbah. Penyidik sudah meminta keterangan 20 orang terkait penambangan ilegal tersebut.
Kajari Sleman Nikolaus Kondomo SH MH, Senin (15/06/2015) mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan penambangan galian C di tanah kas desa. Atas laporan tersebut, Kejari mengeluarkan surat perintah penyelidikan.
"Kami sudah turunkan tim untuk mengecek lokasi dugaan penambangan galian C ilegal. Selain itu kami juga sudah memanggil 20 orang untuk mintai keterangan yang dianggap mengetahui kegiatan penambangan itu," kata Nikolaus didampingi Kasi Pidsus Kejari Krisna Hadi.
Lokasi penambangan itu dilakukan di tanah kas desa yang luasnya sekitar 1 hektare. Kegiatan itu sudah dilaksanakan sejak 2014 kemarin. Dalam laporan itu, penggalian menggunakan alat berat.
"Masih kami selidiki kebenaran laporan dari masyarakat. Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti. Kami akan bekerja secara profesional dalam proses penyelidikan ini," ujarnya.
Menurutnya, jika nanti tim menemukan penyimpangan dalam penambangan galian C akan ditingkatkan statusnya menjadi proses penyidikan. Namun jika tidak ada bukti korupsi, penyelidikan akan dihentikan.
"Kami tidak akan tergesa-gesa untuk menentukan perkara ditingkatkan atau dihentikan. Tapi kalau memang dugaan penyimpangan sudah kuat, ya segera kami tingkatkan ke penyidikan. Sebaliknya, jika tidak ada ya dihentikan," paparnya. (Sni)
Dibuat pada Selasa, 16 Juni 2015 10:02
Ditulis oleh Kanwil Yogyakarta
(#6098 views)Kirim ke Teman Cetak halaman ini Posting komentar Share on Facebook