Pejabat Struktural

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: ERY SYARIFAH, S.H, M.H.
NIP: 19651220 199103 1 002
NRP:
Jabatan: PLT. KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN
Pangkat / Golongan : JAKSA MADYA / IV a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: SURYANTO, S.H
NIP: 197612101999031003
NRP: 49976068
Jabatan: KEPALA SUB BAGIAN PEMBINAAN
Pangkat / Golongan : SENA WIRA TU / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: GINANJAR DAMAR PAMENANG, SH.MH
NIP: 198408112009121002
NRP: 61084435
Jabatan: KEPALA SEKSI INTELIJEN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: AGUNG WIJAYANTO, S.E., S.H., M.H.
NIP: 19820311 200501 1 005
NRP: 40582630
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KO TRISKIE NARENDRA, S.H., M.H.
NIP: 19870408 200912 1 004
NRP: 61087572
Jabatan: KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: PANJI WIRATNO, S.H., M.H.
NIP: 198805102010121002
NRP: 61188137
Jabatan: KEPALA SEKSI PERDATA DAN TUN
Pangkat / Golongan : JAKSA MUDA / III d

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BENI DWIDIYANTO, S.P.
NIP: 197904032014031001
NRP: 41479314
Jabatan: KEPALA URUSAN KEPEGAWAIAN KEUANGAN DAN PNBP
Pangkat / Golongan : YUANA WIRA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: KURNIA HIDAYATI, S.pd.
NIP: 19820713 200501 2 005
NRP: 40582713
Jabatan: KEPALA URUSAN TATA USAHA, PERPUSTAKAAN DAN DASKRIMTI
Pangkat / Golongan : MADYA WIRA TU / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: TERRY ENDRO ARIE WIBOWO, S.H.
NIP: 198505102008121001
NRP: 600985449
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI EKONOMI, KEUANGAN DAN PENGAMANAN PEMBANGUNAN STRATEGIS
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: BAGAS PRADIKTA HARYANTO, S.H.
NIP: 199201182018011001
NRP: 61892182
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI IDPOL HANKAM SOSBUDMAS TI
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINA WISATA, S.H.
NIP: 198708192009122004
NRP: 61087588
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PRA PENUNTUTAN
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RAHAJENG DINAR HANGGARJANI, S.H, M.H.
NIP: 19861104 201403 2 001
NRP: 61486238
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENUNTUTAN, EKSEKUSI DAN EKSAMINASI
Pangkat / Golongan : JAKSA PRATAMA / III c

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: M. FASLUKIL ILMIDIAN S, S.H.
NIP: 199312072018011001
NRP: 61893329
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PENYIDIKAN
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA MADYA / III a

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: NISA OSALIA MANAH, S.H.
NIP: 198812262014032001
NRP: 61488446
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERTIMBANGAN HUKUM
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

PEJABAT STRUKTURAL


Nama: RINDU YUSTICIA PUSPANING PUTRI, SH
NIP: 199611242019022006
NRP: 61996151
Jabatan: KEPALA SUB SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Pangkat / Golongan : AJUN JAKSA / III b

Foto Kegiatan

Gallery Video

Survey Kepuasan Layanan

Bagaimanakah Menurut Anda Tentang Pelayanan Dan Kinerja Dari Kejaksaan Negeri Sleman tahun 2024?







Lihat Hasil

data pengunjung

Pengunjung Saat Ini 1
Dikunjungi 23415416

Agenda

March 2024
MSSRKJS
1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031

    Jaringan Masyarakat Anti KKN Diperlukan Untuk Berantas Pungli

    Jaringan Masyarakat Anti KKN Diperlukan Untuk Berantas Pungli

    05 Desember 2016 - Berita

    Mengingat urgensinya  pencegahan  terhadap  praktik  Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kejaksaan Negeri Sleman  gelar    Sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN di Balai Desa Bokoharjo, Prambanan, Sleman, Senin (5/12/2016)

    Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran perangkat Desa Bokoharjo beserta sejumlah tokoh masyarakat dengan pemateri dari Tim Saber Pungli Kejari Sleman yang diketuai Kepala Seksi ( Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Rudi Hartoko, S.H.

    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016  menjadi regulasi dibentuknya tim saber pungli, seperti kita ketahui bersama bahwa praktik pungli telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga  diperlukan peran masyarakat untuk  mencegah dan memberantas , “ beber Rudi disela mengikuti kegiatan itu  Senin (5/12).

    Menyikapi realita itu, lanjutnya  diperlukan upaya pemberantasan pungli.  “Diperlukan  pemberantasan pungli  secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku, “ timpanya.

    Ditegaskan juga dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 180/3935/SJ Tanggal 24 Oktober 2016 tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

    “Adanya instruksi Mendagri  Nomor 180/3935/SJ, inspektorat  berwewenang  untuk mencegah  dan menghapus bentuk pungli khususnya di area perizinan, penggunaan daya hibah dan bantuan  sosial, kepegawaian, pendidikan dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa,” jelas dia.

    Tim juga memaparkan  materi mengenai  korupsi, penggunaan dana desa dan penerangan hukum yang disampaikan Edi Budiyanto, SH.

    Peserta nampak  antusias  mengikuti kegiatan ini, terbukti saat dibuka sesi tanya jawab. Apresiasi diberikan kepada peserta yang aktif bertanya dengan memberikan kenang-kenangan berupa kaus bertuliskan “Stop Korupsi dan Pungli”. (info-jogja.com) – Eko Purwono

    - OSR - (#35667 views)

      Kirim ke Teman   Cetak halaman ini   Posting komentar  Share on Facebook

    Komentar Untuk Berita Ini (0)